Presiden Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Kasus Tewasnya Dua Petugas Pajak di Sumut

By Admin


nusakini.com Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka cita atas tewasnya Juru Sita Pajak Negara (JSPN) di KPP Sibolga, Sumut, Parada Toga Fransriano Siahaan dan pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli Soza Nolo Lase, saat melaksanakan tugas mendatangi seorang wajib pajak Agusman Lahagu Als Ama Tety atau AL (45), di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kilometer 5, Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, Selasa (12/4/2016).

“Kita berduka atas terbunuhnya dua petugas pajak KPP Sibolga yang tengah jalankan tugas negara,” kata Presiden Jokowi melalui akun twitternya @jokowi, yang diunggahnya pada Selasa (12/4/2016) malam. 

Presiden memerintah instansi terkait mengusut tuntas kasus tersebut, dan menghukum pelakunya. “Usut tuntas & hukum pelakunya,” lanjut Presiden Jokowi dalam akun twitternya itu. 

Sebagaimana diinformasikan, Parada dan Soza mendatangi AL yang merupakan pengusaha jual beli karet untuk meminta pengusaha tersebut agar menyelesaikan kewajiban pajaknya yang mencapai sebesar Rp 14 miliar. Namun ketika diminta, AL selalu berkelit. 

Selanjutnya AL mengajak kedua petugas pajak itu pergi ke sebuah pondok yang lokasinya tidak terlampau jauh dari lokasi awal mereka bertemu. ”Sampai di situ, pelaku duduk di antara petugas pajak itu, lalu mengambil pisau yang telah disiapkan. Setelah itu dia menusuk kedua korban,” kata Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua sebagaimana dikutip sejumlah media. 

AL sendiri kemudian menyerahkan diri ke polisi setelah dua petugas pajak itu dibawa ke rumah sakit dan meninggal. Dia mengakui perbuatannya telah membunuh Parada dan Soza. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR-RI telah menyampaikan kabar duka tersebut. 

“Pada kesempatan ini saya sampaikan berita duka yang dialami oleh pegawai pajak asal Sumatera Utara, dari KPP Sibolga. Adalah yang pertama Parada Toga Frans yang merupakan Juru Sita dan kedua adalah Soza Nolo Lase yang merupakan honorer, KPP Sibolga. Jadi mereka, dalam melakukan tugas negara, ironisnya ditusuk oleh wajib pajak,” terang Menkeu. 

Menurut Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Parada mengawali tugas di Direktorat Dirjen Pajak di KPP Pratama Rantau Prapat pada 29 Juni 2006. Pada 22 Oktober 2011, Parada pindah tugas ke KPP Pratama Sibolga. 

Sedangkan sosok Soza merupakan tenaga honorer di KP2KP Gunung Sitoli, dan sudah mengabdi selama 10 tahun. 

Jenazah Parada akan dimakamkan pihak keluarganya di Medan. Sementara jenazah Soza akan dimakamkan keluarganya di Gunung Sitoli.(ip/mk)